tirto.id - Cara pandang ribuan jamaah yang mengiringi keberangkatan Rizieq Syihab (FPI) kemarin Senin (16/1) untuk demontrasi sebenarnya cukup sederhana: kriminalisasi.
Itulah kebenaran yang dipercaya Imam Besar Front Pembela Islam FPI ini pada
orasi demonstrasinya di depan Markas Besar Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Rizieq Syihab justru merasa dirinya adalah korban. Korban pencemaran nama
baik.
Sempat diwarnai perang komentar dengan Kapolda Jabar, Anton Charliyan, sampai
jatuhnya korban penganiayaan baik dari pihak FPI maupun pihak Gerakan
Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Semua tersaji dan tersulut dari pemeriksaan
Rizieq atas laporan Sukmawati Soekarno Putri ke Bareskrim Polri, Oktober tahun
lalu.
Ketua Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme ini mengaku tersinggung
dengan penyampaian Rizieq dalam ceramah yang disampaikan pada Tabligh Akbar FPI
di Gasibu, Bandung, 2011 silam. Perkara yang dimulai dari pilihan diksi
“pantat” untuk menyebut Pancasila versi Sukarno menempatkan Ketuhanan yang Masa
Esa ada di sila terakhir.
“Pancasila Sukarno, Ketuhanan ada di pantat. Pancasila Piagam Jakarta,
Ketuhanan ada di kepala,” demikian kalimat yang disampaikan Rizieq.
Sekalipun ceramah yang disampaikan pada Tabligh Akbar FPI tersebut mulai
kembali bermunculan salinan videonya dan semua orang bisa dengan mudah
mendengarkan kembali apa yang disampaikan, rupa-rupanya Rizieq masih bersikeras
bahwa dirinya memang tidak layak untuk dilperkarakan secara hukum.
Rizieq pun beberapa kali mengklarifikasi, bahwa ceramah yang disampaikannya
berdasarkan dari karya ilmiah tesisnya. Bahkan menyebut bahwa Sukmawati gagal
paham dengan apa pesan yang ingin disampaikan.
Itulah mengapa, seusai memenuhi panggilan polisi untuk pemeriksaan awal di
Mapolda Jawa Barat (12/1) usai pemeriksaan, klaim terbuka Habib Rizieq mengenai
kriminalisasi berkumandang: “Pelaporan terhadap Sukmawati ini merupakan
kriminalisasi tesis ilmiah.”
Di sisi lain, alih-alih mengakui menggunakan diksi “pantat”, saat
mengklarifikasi di hadapan pendukungnya, Rizieq malah menggunakan diksi lain.
Yakni: “buntut”.
“Saya orang Betawi, kalau bilang sila terakhir, itu namanya sila ‘buntut’,”
jelas Habib Rizieq saat menggelar orasi sesaat setelah pemeriksaan.
Tentu saja ada ada poin perbedaan antara apa yang diperkarakan Sukmawati,
dengan klarifikasi Rizieq. Jurang perbedaan yang cukup jauh antara penggunaan
diksi “pantat” dengan “buntut” untuk menggunakannya sebagai sinonim dari
“terakhir”.
Sumber Berita:
www.tirto.idAbout and
Hi, My Name is Andrian Wijaya.
0 komentar:
Posting Komentar