Diberdayakan oleh Blogger.

Kamis, 19 Januari 2017

Tag:

Tugas Bahasa Indonesia Artikel Berita

lalala

tirto.id - Cara pandang ribuan jamaah yang mengiringi keberangkatan Rizieq Syihab (FPI) kemarin Senin (16/1) untuk demontrasi sebenarnya cukup sederhana: kriminalisasi.

Itulah kebenaran yang dipercaya Imam Besar Front Pembela Islam FPI ini pada orasi demonstrasinya di depan Markas Besar Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Rizieq Syihab justru merasa dirinya adalah korban. Korban pencemaran nama baik.



Sempat diwarnai perang komentar dengan Kapolda Jabar, Anton Charliyan, sampai jatuhnya korban penganiayaan baik dari pihak FPI maupun pihak Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Semua tersaji dan tersulut dari pemeriksaan Rizieq atas laporan Sukmawati Soekarno Putri ke Bareskrim Polri, Oktober tahun lalu.


Ketua Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme ini mengaku tersinggung dengan penyampaian Rizieq dalam ceramah yang disampaikan pada Tabligh Akbar FPI di Gasibu, Bandung, 2011 silam. Perkara yang dimulai dari pilihan diksi “pantat” untuk menyebut Pancasila versi Sukarno menempatkan Ketuhanan yang Masa Esa ada di sila terakhir. 

“Pancasila Sukarno, Ketuhanan ada di pantat. Pancasila Piagam Jakarta, Ketuhanan ada di kepala,” demikian kalimat yang disampaikan Rizieq. 

Sekalipun ceramah yang disampaikan pada Tabligh Akbar FPI tersebut mulai kembali bermunculan salinan videonya dan semua orang bisa dengan mudah mendengarkan kembali apa yang disampaikan, rupa-rupanya Rizieq masih bersikeras bahwa dirinya memang tidak layak untuk dilperkarakan secara hukum.

Rizieq pun beberapa kali mengklarifikasi, bahwa ceramah yang disampaikannya berdasarkan dari karya ilmiah tesisnya. Bahkan menyebut bahwa Sukmawati gagal paham dengan apa pesan yang ingin disampaikan.

Itulah mengapa, seusai memenuhi panggilan polisi untuk pemeriksaan awal di Mapolda Jawa Barat (12/1) usai pemeriksaan, klaim terbuka Habib Rizieq mengenai kriminalisasi berkumandang: “Pelaporan terhadap Sukmawati ini merupakan kriminalisasi tesis ilmiah.”

Di sisi lain, alih-alih mengakui menggunakan diksi “pantat”, saat mengklarifikasi di hadapan pendukungnya, Rizieq malah menggunakan diksi lain. Yakni: “buntut”.  

“Saya orang Betawi, kalau bilang sila terakhir, itu namanya sila ‘buntut’,” jelas Habib Rizieq saat menggelar orasi sesaat setelah pemeriksaan.

Tentu saja ada ada poin perbedaan antara apa yang diperkarakan Sukmawati, dengan klarifikasi Rizieq. Jurang perbedaan yang cukup jauh antara penggunaan diksi “pantat” dengan “buntut” untuk menggunakannya sebagai sinonim dari “terakhir”.

Sumber Berita:
www.tirto.id

About and

Hi, My Name is Andrian Wijaya.

0 komentar:

Posting Komentar